Amankah Menyunat Anak di Masa Pandemi Corona?

Amankah Menyunat Anak di Masa Pandemi Corona? - GenPI.co
Ilustrasi--Anak-anak menunggu di depan pintu ruang khitan. (Foto: Antara/Eric Ireng)

GenPI.co - Ada kegelisahan dalam hati orang tua yang berniat menyunat anaknya di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini. Mereka mengira-ngira apakah aman melakukan itu di masa sekarang. 

Dokter spesialis bedah anak RSUI, Tri Hening Rahayatri menyatakan sirkumsisi atau sunat aman bila dikerjakan tenaga kesehatan yang berpengalaman dan di fasilitas kesehatan yang memiliki standar tinggi dalam pencegahan COVID-19.

Staf pengajar di Departemen Ilmu Bedah FKUI/RSCM itu juga menyebutkan sirkumsisi harus segera dilaksanakan dan tidak dapat ditunda jika terdapat indikasi atau keadaan khusus yang mempengaruhi kesehatan anak.

BACA JUGAYa Ampun, Bayi 9 Bulan di Kediri Positif COVID-19

“Selama masa pandemi, sebelum dilaksanakan sirkumsisi pasien wajib menjalani rangkaian pencegahan COVID-19 seperti skrining kesehatan, rapid test, atau swab PCR, disesuaikan dengan kondisi pasien,” ujar Heni seperti dalam siaran persnya, Jumat.

Heni menuturkan, berbagai metode sirkumsisi dapat dilakukan tergantung pada keahlian masing-masing yang mengerjakannya. Di RSUI misalnya, memilih metode konvensional untuk memastikan area yang disirkumsisi.

"Untuk teknik laser perlu berhati-hati, karena dasarnya menggunakan kauter, sehingga bisa menyebabkan komplikasi seperti terpotongnya kepala penis dan luka bakar,” ungkap Heni.

Perawat anestesi di ruang operasi RSUI, Ns. Ahmad Fauzi mengatakan, kesiapan anak, orang tua, waktu menjelang pelaksanaan sirkumsisi sangat penting juga untuk diperhatikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya