Denny Siregar Sebut Habib Rizieq Shihab Bakal Dijemput Polisi

Denny Siregar Sebut Habib Rizieq Shihab Bakal Dijemput Polisi - GenPI.co
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Habib Rizieq Shihab (Foto: JPNN/Ricardo)

GenPI.co - Aktivis media sosial Denny Siregar menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan ditangkap polisi. Menurut Denny, Habib Rizieq akan digelandang ke kantor polisi karena menyalahi aturan kesehatan.

“Ia akan dijemput nanti kalau sudah sepi. Pasal yang dipakai sementara melanggar protokol kesehatan dengan menolak karantina mandiri. Pasal 93, penjara satu tahun lamanya,” beber Denny dalam pada sebuah analisis berjudul ‘Benarkah Jokowi Lemah’ yang diunggah di platform media sosial Facebook miliknya.

BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Bisa Bawa Harapan Baru?

Sebagaimana diberitakan, pasca kembalinya Habib Rizieq kr tanah air, ada dua kerumunan besar yang tercipta di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda.

Pertama adalah pada 10 November silam kala ribuan massa menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Sementara kerumunan besar lainnya adalah momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan pada hari  Sabtu (14/11) malam.

Terkait kerumunan besar di Bandara Soetta, Denny  menganggap pemerintah bersalah karena tidak mengantisipasi besarnya massa yang dimobilisasi pihak Habib Rizieq. Sementara tindakan pembubaran dianggap tidak bijak karena memantik kerusuhan.

Kemudian terhadap kerumunan di momen pernikahan, pemerintah melakukan tindakan mempersempit parameter kemungkinan penyebaran Covid-19 dengan membagikan masker. 

Denny yang kerap dituduh sebagai buzzer pemerintah itu juga menyoroti soal adanya pihak yang disebut sebagai pembelot dalam tubuh pemerintah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya