Tak Ada Penambahan Kursi Kereta Api Saat Larangan Mudik 2021

01 Mei 2021 21:10

GenPI.co - Jelang larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang, keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari area Daop 1 Jakarta terpantau kondusif dengan penerapan protokol kesehatan.

Seluruh pengguna KAI diwajibkan memiliki surat keterangan pemeriksaan covid-19 yang berlaku 1x24 jam. 

BACA JUGA: 3 Tips Aman Liburan dengan Kereta Api Ekonomi

"Pengguna dapat memilih saah satu jenjs pemeriksaan, yakni PCR, GeNose, Rapid Antigen, yang berlaku hingga 5 Mei, kemudian dilanjutkan kembali pasa 18 hingga 24," jelas Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/5).

Pihaknya masih membahas kelanjutan perjalanan mudik dan mendukung seluruh langkah pemerintah dalam upaya penanganan covid-19. 

Hingga kini, tiket perjalanan untuk tanggal 6-17 Mei 2021 belum dijual atau belum dapat dilakukan pemesanan. 

BACA JUGA: Kereta Api Bandara YIA Kembali Beroperasi

Hari ini keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 19 KA dari 9400 kursi yang tersedia, 6000 telah dipesan. 

Sementara itu, dari Stasiun Gambir terdapat 16 KA yang berangkat dengan ketersediaan tempat duduk sebanyak 5100 dan sekitar 2300 diantaranya telah dipesan. 

Total ketersediaan tempat duduk di kedua stasiun itu merupakan jumlah yang telah dibatasi dengan kuota maksimal 70 persen.  

"Data volume penumpang itu diambil pada pukul 06.00 WIB, merupakan pemesanan tiket sementara dan bersifat dinamis," pungkas Eva. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co