Takbir Keliling Dilarang di Seluruh Wilayah Bantul

05 Mei 2021 22:06

GenPI.co - Takbir keliling malam menjelang Hari Raya Idul Fitri dilarang di Kabupaten Bantul. Sedangkan salat Id boleh dilakukan di musala, masjid, lapangan untuk zona hijau dan kuning peta zonasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.  

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pemberlakukan aturan ini untuk mengendalikan penyebaran penularan Covid-19.

BACA JUGA : Nekat Ikut Takbir Keliling, Siap-Siap Kena Sanksi Pidana!

Pemerintah Kabupaten Bantul telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/01593 tentang Larangan Mudik dan penegakan protokol kesehatan pada Bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah pada Selasa (4/5).

“Takbir keliling dilarang atau ditiadakan, kami mohon kepolisian koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan di lapangan,” katanya di Bantul, Rabu (5/5).

Abdul Halim mengatakan takbir keliling ditiadakan di semua zona PPKM mikro, baik itu zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah.

Adapun rinciannya zona hijau dengan kasus nol dalam satu RT, zona kuning terdapat kasus Covid-19 satu sampai dua rumah, dan zona oranye terdapat kasus tiga sampai lima, kemudian zona merah terdapat kasus lebih dari lima rumah.

Abdul Halim mengatakan untuk zona hijau dan kuning dapat menggelar salat Idul Fitri di masjid atau mushola, maupun lapangan.

“Tapi tentunya jamaah dari daerah setempat, tidak menghadirkan dari luar daerah,” kata Abdul Halim.

Abdul Halim mengungkapkan untuk zona oranye dan merah masyarakatnya dilarang menggelar salat Idul Fitri di musala, masjid maupun lapangan.

BACA JUGA : Suara Takbir Menggema di Sidang Habib Rizieq, Simpatisan Pelukan

Menurutnya, camat dan lurah nantinya akan berkoordinasi dengan dukuh setempat supaya aturan ini bisa efektif.

“Nanti akan ada koordinasi dengan dukuh setempat apakah di wilayahnya itu ditetapkan sebagai zona hijau, zona kuning atau lainnya agar dapat menyesuaikan dengan aturan ini,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co