GenPI.co - Kawasan taman wisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tutup sementara selama libur lebaran mulai Sabtu (8/5) hingga Senin (17/5) mendatang.
Pemerintah Kabupaten Magelang telah mengeluarkan surat edaran bupati pada 4 Mei lalu berupa menetapkan destinasi wisata di zona oranye dan merah ditutup untuk umum.
BACA JUGA: Mudik Dilarang, Wisata dan Pusat Keramaian Harusnya Dibatasi
Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko Edy Setijono mengatakan keputusan menutup sementara ini dalam rangka mendukung kebijakan dari surat edaran tersebut.
“Kami selaku pengelola zona II Candi Borobudur mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan penutupan operasional saat libur lebaran katanya dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co pada Sabtu (8/5).
Menurut Edy, adanya larangan mudik dari pemerintah pusat merupakan upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan di destinasi.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di destinasi pariwisata,” ucap Edy di Kantor Pusat PT TWC, Yogyakarta.
Edy mengatakan pihaknya ikut prihatin atas kondisi ini. Namun, menurutnya akan tetap mendukung aturan agar kondisinya bisa segera pulih dan dunia pariwisata cepat pulih kembali.
"Kami akan terus menjaga lingkungan di kawasan agar tetap steril dan bersih dari Covid-19. Semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat tercapai sehingga dunia pariwisata akan kembali pulih," ujar Edy.
BACA JUGA: 2 Daerah di Jawa Barat Zona Merah, Objek Wisata Ditutup
Ketua Satgas Bencana TWC Emilia Eny Utari mengatakan pihaknya tetap melakukan perawatan terhadap destinasi sebagai bentuk komitmen terhadap sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf selama penutupan.
“Upaya preventif yang dilakukan secara berkala untuk penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan TWC serta menjaga kebersihan lingkungan kerja yang diikuti oleh segenap karyawan,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News