Sampah di Yogya Tak Tertampung, Perluasan TPST Ditolak Warga

18 Mei 2021 18:46

GenPI.co - Sejumlah warga menolak rencana perluasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul karena lahan yang akan digunakan terdapat permukiman dan lahan hijau.

Maryono, salah seorang tokoh masyarakat di Ngablak, Sitimulyo, Piyungan mengatakan sekitar dua bulan lalu warga sudah mediasi dengan kelurahan bersama Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BACA JUGA: Libur Lebaran, Sampah di Jakarta Menumpuk

“Saat itu kami menolak, dan sudah dua kali mediasi kami tetap menolak,” katanya di Bantul, Selasa (18/5).

Maryono mengatakan dalam mediasi tersebut pihak kelurahan dan Pemda DIY memerlukan lahan baru sekitar 6 hektare untuk perluasan TPST.

“Lahan yang akan digunakan untuk perluasan itu lahan hijau, kan untuk Bertani,” katanya.

Menurutnya, di wilayah ada sebanyak 5 rukun tetangga (RT), sedangkan tiga di antaranya baru yakni RT 3, 4, 5 akan terdampak langsung.

“DI tiga RT itu ada sekitar 180 KK, banyak permukiman dan harusnya tempat buang sampah itu kan jauh dari tempat tinggal,” ucapnya.

Lurah Sitimulyo Juweni mengatakan memang sudah ada mediasi dengan warga yang lahannya direncanakan untuk perluasan TPST.

Menurutnya, pertimbangan perluasan ini karena TPST sudah tidak memungkinkan lagi menjadi lokasi pembuangan sampah. Sementara Pemda DIY ingin membuat suatu tempat pengolahan sampah.

“Provinsi menghendakinya di sana (Ngablak),” ucapnya.

BACA JUGA: Le Minerale dan Hengky Kurniawan Ajak Warga untuk Peduli Sampah

Juweni mengatakan tidak ada paksaan kepada warga untuk menjual tanahnya. Lahan yang akan dibeli nantinya hanya yang dijual saja.

“Nanti yang tidak boleh (dijual) tidak apa-apa, hanya lahan yang akan dijual saja yang akan dibeli,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co