Mau Ikut Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Begini Caranya

09 Mei 2019 06:16

GenPI.co — Pemerintah provinsi DKI Jakarta besama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyelenggarakan program mudik gratis bernama ‘Jakarta Mudik Bersama’, bagi warga Jakarta yang ingin pulang ke kampung halamannya. Kuota mudik gratis untuk Lebaran 2019 adalah sebanyak 16.578 pemudik, yang nantinya akan diangkut menggunakan 307 bus. Sementara itu, untuk arus balik, disediakan bagi 7.020 pemudik.

Pendaftaran mudik gratis 2019 dibuka sejak 19 April 2019 lalu, hingga kuota mudik gratis terpenuhi. Berikut cara mendaftar program mudik gratis dari pemprov DKI Jakarta.

1. Buka laman https://mudikgratis.Jakarta.go.id. Lalu pilih pendaftaran. Isi data diri dengan memastikan bahwa kamu berdomisili di Jakarta dan NIK kamu belum terdaftar di program ‘Jakarta Mudik Bersama’.

2. Setelah mendaftar kamu akan mendapat kode booking. Untuk melihatnya pilih cek status kode booking dan kamu bisa memeriksa status kode booking kamu.

3. Kode booking harus segera diverifikasi dengan cara datang ke kantor Dinas Perhubungan atau Sudinhub terdekat, dengan membawa KTP dan KK. Jika kamu tidak memverifikasi kode booking selama 5 hari, maka kode bookingmu akan hangus dan mendaftar kembali.

Baca juga:

Tol Cikampek Sampai Brebes Satu Arah Saat Mudik Lebaran

Arus Mudik Lebaran Wilayah Jateng Disiapkan

Mudik Lebaran ke Sumatera, Bisa Pilih Jalan Tol Ini Ya!

4. Setelah itu cetak tiket mudik di kantor Dinas Perhubungan atau Sudinhub terdekat. Simpan tiket mudik gratis dengan baik. Para peserta mudik gratis akan berangkat dari Monas, Jakarta pada 30 Mei 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co