Camat Ingin Retribusi Pantai Ampenan Sesuai Aturan

09 Mei 2019 16:28

GenPI.co - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengoptimalkan pengelolaan parkir di Pantai Ampenan sesuai dengan aturan. Hal itu untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan agar petugas tidak berhadapan dengan hukum.

"Saat ini kami baru mulai melakukan pendataan dan penataan kawasan objek wisata Pantai Ampenan, termasuk untuk pengelolaan parkir yang selama ini di luar ketentuan," kata Camat Ampenan Muzakkir Walad di Mataram, Kamis (9/5).

Baca juga: Ke Ampenan, Yuk! 

Ia berkomitmen mengembalikan pengelolaan parkir Pantai Ampenan sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah kota.  Untuk kendaraan roda dua seribu rupiah  serta kendaraan roda empat Rp2 ribu serta pembayaran parkir harus menggunakan karcis sebagai salah satu alat kontrol.

"Tidak ada karcis, pengunjung Pantai Ampenan parkir gratis," ujar Muzakkir Walad yang baru beberapa bulan dilantik menjadi Camat Ampenan itu

Selama ini, katanya, petugas parkir di Pantai Ampenan membuat aturan sendiri dengan menetapkan parkir untuk roda dua Rp2 ribu  dan roda empat Rp5.ribu. Namun, pungutan parkir tersebut belum bisa masuk kas daerah karena dikelola secara mandiri oleh warga sekitar.

"Untuk mengembalikan retribusi parkir sesuai aturan ini memang tidak mudah, karena itu kami akan melakukan upaya persuasif kepada pada petugas dan satgas di Pantai Ampenan," katanya.

Upaya persuasif yang akan dilakukan, katanya, dengan mengumpulkan para petugas parkir, keamanan, kebersihan, dan satgas di Pantai Ampenan serta mengajak mereka kembali melakukan aktivitas sesuai dengan aturan.

"Apalagi jika juru parkir mengambil bayar parkir di luar ketentuan maka hal itu bisa menjadi pungutan liar dan bisa jadi petugas berhadapan dengan hukum. Karena itu, mari ikut aturan main," ujarnya.

Dia mengatakan dalam aturan, khususnya untuk parkir, akan diambil 30 persen sebagai retribusi daerah. Dana tersebut akan dikelola untuk menggaji petugas di kawasan Pantai Ampenan sehingga pedagang tidak perlu lagi mengeluarkan biaya kebersihan maupun biaya keamanan.

"Selain itu, pemerintah kota tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk gaji petugas di Pantai Ampenan karena sudah cukup dari retribusi tersebut," katanya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi,  dalam sehari parkir di Pantai Ampenan bisa mencapai Rp5 juta.

Pemasukan dari parkir itu, katanya, tentu jumlah yang cukup besar. Apalbila pengeolaan parkir, sesuai dengan ketentuan, hasilnya bisa lebih optimal.

"Karena itulah, kami berkomitmen mengelola parkir Pantai Ampenan sesuai dengan aturan, sehingga masyarakat bisa tetap mendapatkan kompensasi tanpa pungli dan pemerintah juga mendapatkan retribusi," katanya.

Simak juga video menarik berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co