Mendadak Kepala BKN Keluarkan Surat Hal CPNS & PPPK, Apa Isinya?

30 Mei 2021 21:05

GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat (28/5/2021).

Melalui surat tersebut, disampaikan sejumlah hal. Berikut rinciannya, dilansir dari Antara.

Pertama, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK masih akan diinformasikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Mendadak Honorer Minta Kejelasan Jadwal Daftar Seleksi CPNS-PPPK

Alasannya, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Dikemukakan, BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS yaitu tahap pendaftaran batal berlangsung pada akhir bulan ini atau 31 Mei 2021.

BACA JUGA:  Formasi PPPK Belum Diumumkan Seluruh Daerah, Honorer Kelimpungan

Kedua, dalam surat tersebut, Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.

Ketiga, untuk biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, demikian pengumuman dari BKN.

BACA JUGA:  Duh, Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Bakal Ditunda?

Keempat, Kepala BKN juga mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah yang membuka rekrutmen, membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, dan petugas helpdesk instansi.

BKN juga meminta tiap instansi mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksinya masing-masing.

Kelima, disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai 4 Juni 2021.

“(Surat itu, Red) ditujukan kepada kepala BKN melalui kepala pusat pengembangan sistem seleksi untuk instansi pusat dan kepala kantor regional BKN setempat untuk instansi daerah,” demikian salah satu poin surat tersebut. (*/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co