GenPI.co - Kapolri Listyo Sigit Prabowo pasti malu jika melihat ulah dua polisi di Bengkulu ini.
Alih-alih mengayomi masyarakat, keduanya justru mencoreng nama baik Polri.
Berdasarkan hasil tes urine, dua polisi yang tidak disebutkan namanya itu terbukti mengonsumsi narkoba.
Salah satu polisi saat ini menjalani hukuman. Dia ditahan selama 21 hari.
“Satu lagi dari hasil tes urine dapat lagi positif. Anggota ini lagi proses karena tidak disiplin,” kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Andy Arisandi sebagaimana dilansir Antara, Jumat (4/6).
Sebagai pimpinan, Andy merasa sangat kecewa terhadap ulah dua anggotanya itu.
Menurut Andy, sanksi yang diberika merupakan warning alias peringatan kepada anggota kepolisian.
Dia pun mengapresiasi BNN yang turut menciptakan lingkungan kerja Polres Mukomuko bebas narkoba.
Andy juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui anggota polri terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Sampaikan saja langsung kepada saya atau bisa sampaikan kepada polda dan BNN,” ujar Andy. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News