Pemkab Jepara Tutup Objek Wisata, Ada Opsi Diperpanjang

04 Juni 2021 20:54

GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menutup sementara objek wisata di wilayahnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan kebijakan ini untuk menghindari potensi munculnya kerumunan yang bisa menimbulkan penularan Covid-19.

“Semua objek wisata ditutup sementara, baik yang dikelola pemerintah, swasta, pemerintah desa maupun masyarakat,” katanya di Jepara, Jumat (4/6).

BACA JUGA:  Belasan Polisi Bantu Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kudus

Penutupan objek wisata ini berlaku mulai Kamis (3/6) hingga Senin (14/6) mendatang, sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19.

Pemkab Jepara pun telah menerbitkan edaran Surat Nomor 556/2128 mengenai objek wisata yang ditandatangani Sekda dan Bupati Dian Kristiandi tertanggal 3 Juni 2021.

BACA JUGA:  Manuver India Lawan Covid 19 Bikin Kaget, Borong 300 Juta Vaksin

Edy mengatakan seluruh camat juga diminta melakukan koordinasi dalam memastikan objek wisata di wilayah masing-masing ditutup sesuai aturan yang telah dikeluarkan.

Edy juga mengimbau supaya semua pihak waspada terkait kondisi peningkatan kasus Covid-19 yang sedang terjadi.

BACA JUGA:  Polsek Cilongok Banyumas Lockdown, 22 Polisi Positif Covid-19

“Jika terus mengalami penambaha, tidak menutup kemungkinan penutupan objek wisata akan diperpanjang,” tuturnya.

Bupati Jepara Dian Kristiandi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Sementara, untuk update kasus Covid-19 di wilayah ini, dari laman resmi Pemkab Jepara menyebut jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 8.465 orang.

Sedangkan kasus aktif Covid-19 sebanyak 857 orang, kemudian untuk yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 7.098 orang, dan meninggal dunia ada 510 kasus. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co