GenPI.co - Pemerintah pada tahun ini akan merekrut aparatur sipil negara (ASN) lewat seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk PPPK, terbanyak formasi adalah guru. Seleksi ini bisa diikuti oleh para guru honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) ASN 2021, menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran PPPK 2021 untuk formasi guru.
Penjelasan Bima Haria tentu sangat penting untuk diketahui oleh para guru honorer, yang selama ini resah terkait peluang mereka ikut seleksi PPPK 2021.
Berikut tiga poin pernyataan Bima Haria kepada JPNN.com, Selasa (8/6/2021).
1. Seluruh guru honorer bisa ikut mendaftar
Guru honorer baik honorer K2 maupun nonkategori yang mengabdi di sekolah negeri seluruhnya bisa ikut seleksi PPPK 2021, meskipun di daerahnya tidak ada formasi.
Adapun ekanisme seleksi PPPK dari guru honorer yang di daerahnya tidak ada formasinya, hingga saat ini masih terus dibahas.
Yaitu, apakah mereka bisa ikut seleksi mulai dari tahap pertama atau tidak.
"Seluruh guru honorer bisa mendaftar PPPK 2021. Namun apakah mereka hanya bisa ikut seleksi kesempatan ke-3 atau mulai dari yang pertama, masih didiskusikan. Jadi belum final, ya," ujar Bima.
2. Pelaksanaan tes formasi guru PPPK dilakukan sebanyak 3 kali
Bima mengatakan, sesuai hasil pembahasan dan keputusan bersama di Panselnas, khusus untuk guru PPPK di instansi daerah akan dilakukan 3 kali tes.
Pada tes pertama diikuti guru honorer di sekolah negeri dan honorer K2 masih di lingkungan kabupaten/kota atau provinsi tersebut.
Untuk tes kedua diikuti peserta tes pertama yang tidak lulus ditambah guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak mengajar, masih di lingkungan kabupaten/kota atau provinsi yang bersangkutan
Sedangkan tes ketiga, diikuti peserta yang tidak lulus tes sebelumnya tetapi berlaku secara nasional (lintas kabupaten/kota atau provinsi).
3. Guru honorer dapat mendaftar di sekolah lain
Bima mengatakan, peserta bisa mendaftar selama terdaftar di database Dapodik.
Apabila di sekolah tempat mengajar tidak ada formasi, maka bisa daftar di sekolah lain dalam satu instansi (masuk seleksi kesempatan pertama).
Jika mendaftar di sekolah lain beda instansi (daerah) maka ikut pada seleksi kesempatan kedua.
"Jadi prinsipnya pendaftaran PPPK 2021 bisa diikuti seluruh guru honorer," tandasnya. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News