GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya meminta kepada Komisi I untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Dalam Bamus terdekat kami kemungkinan besar akan meminta kembali Komisi I untuk kembali memulai pembahasan PDP," ujarnya di DPR RI, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Sufmi mengatakan hal itu mendesak dilakukan.
"Bila perlu nanti pada waktu reses, mereka akan tetap kami minta untuk mengerjakan pembahasan," sambungnya.
Dasco mengatakan, pembahasan RUU PDP sudah diperpanjang dua kali. Hal itu setelah Komisi I memintanya.
Kemudian, pimpinan DPR meminta waktu untuk mengevaluasi proses RUU tersebut dibahas di Komisi I DPR RI.
"Nanti akan segera, mungkin minggu depan sudah ada Bamus. Karena kami lihat dari hasil evaluasi apa yang sudah dikerjakan oleh Komisi I memang sudah mencapai target sebenarnya," kata Dasco.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mendorong DPR segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU PDP.
Desakan itu berkaitan dengan kebocoran 279 data pribadi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan.
Tjahjo meyakini RUU PDP dapat mengurangi dampak peretasan dan penyalahgunaan data pribadi tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News