GenPI.co - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti penambahan kasus Covid-19 di wilayahnya yang terus mengalami kelonjakan.
Pemda DIY pun telah menyiapkan kebijakan yang lebih teknis untuk mengatur kegiatan masyarakat guna menekan laju penularan Covid-19.
“(Sebelumnya) sudah 130an (penambahan kasus) per hari, kemudian naik menjadi 200 sampai 300. Sekarang menjadi 400,” katanya di kompleks Kepatihan Kantor Pemda DIY, Jumat (11/6).
Sultan mengatakan Pemda DIY telah sepakat mengatur kegiatan masyarakat sampai di tingkat RT atau RW.
“Pertemuan seperti hajatan dan sebagainya bisa lebih diatur secara jelas,” ucap Raja keraton Yogyakarta ini.
Nantinya aturan yang lebih tekni ini akan tercantum dalam Instruksi Gubernur DIY tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro pada 15 Juni 2021.
“Prinsipnya tetap memakai PPKM. Tapi mungkin ada tambahan secara teknis yang lebih mikro pada aspek pengawasan,” ujarnya.
Menurut Sultan, penularan Covid-19 di DIY saat ini bukan karena bepergian ke luar daerah.
Namun cenderung dipicu interaksi antartetangga maupun anggota keluarga tanpa protokol kesehatan.
“Penularannya itu bukan karena pergi ke luar kota, tapi yang banyak itu di lingkungan sendiri,” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News