GenPI.co - Pihak kepolisian mengungkap barang bukti saat penangkapan Anji terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain ganja dan kertas vapir, aparat juga mengamankan sebuah speaker milik mantan vokalis Drive itu.
Rupanya, speaker tersebut merupakan tempat Anji menyimpan ganja.
"Speaker, tempat untuk menyembunyikan atau menyimpan ganja tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (16/6).
Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan Anji menyimpan sejumlah ganja di dalam speaker yang berada di studio kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Tidak hanya itu, aparat juga menemukan barang bukti lainnya di lokasi kedua yakni kediaman Anji di Bandung, Jawa Barat.
"Ada biji-biji ganja, batang ganja, kemudian ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja. Ini yang bisa kita amankan di tempat kedua," jelasnya.
Menurut Kombes Pol Ady Wibowo total ganja yang diamankan saat penangkapan Anji yaitu sebanyak 30 gram.
Anji juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau digabungkan antara TKP pertama dan kedua, ada 30 gram (ganja)," tutupnya. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News