GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal langkah terbaru dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam kasus FPI, terutama unlawfull killing.
Fernando mengatakan, Listyo Sigit sudah melakukan tindakan tepat. Langkahnya diacungi jempol karena berani menindaklanjuti temuan Komnas HAM tentang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh polisi kepada laskar FPI.
"Sudah benar dengan menyerahkan ke hukum. Biar pengadilan yang menentukan," kata Fernando kepada GenPI.co, Jumat (18/6).
Dengan membawa kasus ini ke pengadilan, maka masyarakat akan melihat apakah polisi telah berbuat di luar hukum atau tidak.
Bukti-bukti baru pun akan terungkap jika memang ada polisi yang melakukan pelanggaran hukum.
Seperti diketahui, awalnya kasus unlawfull killing ini dihentikan karena seluruh korbannya meninggal.
Namun, Kapolri Listyo Sigit membeberkan kasus ini telah bergulir kembali.
Saat ini kasusnya sudah di tahap pertama dan sudah pernah diajukan ke kejaksaan. Namun, kejaksaan mengembalikan dan meminta polisi melengkapinya.
Kapolri Listyo Sigit menjanjikan dalam pekan ini berkas kelengkapan akan dilimpahkan kembali ke kejaksaan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News