GenPI.co - Kinerja tim gabungan Polrestabes Palembang dan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan pantas diacungi jempol.
Mereka berhasil menangkap enam pengedar narkoba dalam penggerebekan di sejumlah kampung di kawasan Tangga Buntung.
Enam tersangka yang ditangkap di antaranya ialah Hairul (37), Irwan Darmawan (38), dan Jefri (23).
Mereka langsung dibawa tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk diproses sesuai hukum.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S menjelaskan, penggerebakan merupakan bukti pihaknya serius memberantas narkoba.
Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya pernah melakukan penggerebekan pada 11 April 2021.
Saat itu petugas berhasil menangkap 59 pria dan enam wanita. Adapun barang bukti yang disita sabu-sabu sebanyak 1,5 kilogram.
Eko pun berharap masyarakat turut membantu petugas untuk memberantas peredaran narkoba.
Menurut Eko, masyarakat merupakan garda terdepan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya pun sudah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Kami telah membangun beberapa Kampung Tangguh Narkoba di satuan wilayah/polres yang menjadi salah satu upaya penanggulangan narkoba,” ujar Eko. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News