Komnas HAM Panggil BIN Terkait Pegawai KPK yang tak Lolos TWK

22 Juni 2021 21:40

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat pemanggilan kepada Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN).

Pemanggilan itu berkaitan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) yang tak lolos sebagai syarat masuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasi dan peristiwanya serta semakin jelas duduk persoalannya," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (22/6).

BACA JUGA:  Pengamat Blak-blakan Isu yang Dimainkan JK, PDIP Harus Waspada

Keterangan dari pihak yang dipanggil Komnas HAM dinantikan masyarakat luas. Informasi dan keterangan tersebut akan memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi.

Setelah pemeriksaan atau meminta keterangan dari pihak terkait, katanya, pekan depan Komnas HAM menjadwalkan pemanggilan para ahli yang memiliki latar belakang keilmuan tentang hukum, psikologi, dan nilai-nilai kebangsaan.

BACA JUGA:  Manuver Erick Thohir di Tengah Lonjakan Covid-19, Top

Terkait polemik tes wawasan kebangsaan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM memberikan sejumlah keterangan salah satunya mengenai pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara untuk 24 pegawai yang tidak memenuhi syarat.

"Diklat bela negara itu macam-macam mulai dari kurikulum dan jangka waktu," ujarnya.

BACA JUGA:  Pengakuan Johan Budi Mengejutkan, Terima Duit dari ICW

Saat ini rencana diklat bela negara bagi 24 pegawai KPK masih dibahas. Terkait kebijakan apa yang akan diambil, instansi terkait masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertahanan.

Dia mengatakan BKN hanya menerima hasil dari diklat tersebut. Misalnya ada sekian orang yang bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) kemudian akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co