SAS Institute: Awas Mafia Obat di Tengah Pandemi Covid-19

23 Juni 2021 09:01

GenPI.co - Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj (SAS) Institute, Endang Tirtana mengingatkan kepada pemerintah untuk mewaspadai adanya mafia obat di tengah pandemi Covid-19.

Endang mengatakan dugaan mafia obat di tengah pandemi Covid-19 itu saat menanggapi PT Indofarma Tbk yang merilis obat terapi pasien Covid-19.

Menurutnya, sebuah obat harus Ivermectin dan telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:  Jangan Salah, Ternyata Ini Manfaat Obat Ivermectin, Covid Rontok!

Menurut dia, perlu pengawasan ketat dalam distribusi Ivermectin tersebut.
Jangan sampai nantinya obat terapi Covid-19 tersebut tidak sampai kepada mereka yang membutuhkan.

"Pihak kepolisian harus memastikan distribusi obat murah ini sampai ke tingkat terkecil, Puskesmas. Bukan nanti malah obat ini sulit dicari dan dijual mahal oleh pihak tertentu," ujarnya seperti yang dilansir Antara, Rabu, (23/6/21).

BACA JUGA:  4 Obat Kuat Alami Biar Makin Hot di Ranjang, Harganya Murah

Dia mengungkapkan, hilangnya masker, APD hingga hand sanitizer di awal pandemi Covid-19 harus menjadi pembelajaran penting.

"Jangan sampai nantinya obat terapi pasien Covid-19 yang akan dibanderol dengan harga mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet tersebut malah dimonopoli," papar Endang.

BACA JUGA:  Deretan Obat Terbaik untuk Mengatasi Keputihan

Selain itu, obat terapi Covid-19 itu diharapkan dapat memberikan kecepatan penyembuhan pada masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri.

“Obat terapi ini harapannya bisa mempercepat penyembuhan mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sehingga beban tenaga medis dan rumah sakit dapat berkurang, dan nyawa masyarakat dapat lebih banyak diselamatkan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan PT Indofarma akan memproduksi Ivermectin dengan kapasitas 4 juta per bulannya.

Namun, rencana penggunaan Ivermectin untuk terapi Covid-19 mendapat sorotan tenaga kesehatan karena Ivermectin masih dalam tahap uji klinik di sejumlah rumah sakit.

Saat ini, Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerja sama dengan beberapa rumah sakit, termasuk di antaranya RS di bawah Kementerian Pertahanan.

Penelitian ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivermectin dapat digunakan dalam manajemen Covid-19 baik sebagai pencegahan (profilaksis) ataupun pengobatan.

Dengan diperolehnya izin edar BPOM RI bernomor GKL2120943310A1, PT Indofarma siap memproduksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co