GenPI.co - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, menutup sementara waktu operasional rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021.
Kebijakan ini dibuat terkait dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
"Unit rekreasi seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021," ujar Rika Sudranto, Vice President Tirta Taman Impian Jaya Ancol kepada GenPI.co, Rabu (23/6).
Namun, pihaknya belum memastikan pembukaan kembali taman rekreasi keluarga ini.
Penutupan sementara Ancol merupakan salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran covid-19 yang saat ini sedang meningkat.
Untuk sementara pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan,” jelas Rika. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News