GenPI.co - Polda Jawa Tengah (Jateng) siap melakukan penyekatan di sejumlah wilayahnya saat pemberlakukan pembatasan masyarakat (PPKM) darurat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah berkooordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah dalam persiapan PPKM darurat ini.
“Kami sudah siap,” katanya di Semarang, Kamis (1/7).
Ahmad Lutfi menuturkan penyekatan di sejumlah wilayah ini dilakukan agar masyarakat benar-benar patuh dalam menjalankan PPKM darurat.
Ahmad Lutfi menyampaikan petugasnya nanti juga melakukan penjagaan di titik-titik simpul yang merupakan akses keluar dan masuk Jawa Tengah.
Ia juga mengungkapkan pasukannya juga akan mempertebal pengawasan di daerah yang menerapkan PPKM darurat ini.
Ahmad Lutfi menyebut dalam satu desa nanti tidak lagi ditangani satu bhabinkamtibmas.
“Bisa saja satu desa dijaga satu peleton hingga kom sehingga betul-betul terawasi semuanya,” ucapnya.
Menurut Ahmad Lutfi, dalam upaya menegakkan protokol kesehatan saat ini tidak cukup hanya dengan imbauan.
“Perlu dilakukan penindakan, karena kita sudah perang dengan Covid-19,” kata dia.
Sebanyak 13 daerah di Jawa Tengah masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 jiwa penduduk per minggu.
Kemudian perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 jiwa penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 jiwa penduduk per minggu.
Adapun untuk 13 daerah itu di antaranya Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, serta Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News