Kini Muncul Varian Kappa di Jakarta! Ini Gejalanya

02 Juli 2021 09:51

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat koordinasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat menyebutkan adanya varian baru Covid-19 yaitu varian Kappa B.1617.1. Ini merupakan varian Corona pertama kalinya di Jakarta.

Lebih lanjut, kata Anies Baswedan, varian Kappa ini adalah varian Corona yang pertama kali ditemukan di India seperti varian Delta B.1617.2.

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota di rumah saja. Menurut Riza, terjadi peningkatan jumlah pasien yang terpapar varian baru ini di Ibu Kota.

BACA JUGA:  Anak Buah Anies Seret PD Pasar Jaya, Begini Katanya

Secara spesifik, temuan varian Kappa ini justru menyerang pana anak-anak. Oleh sebab itu orangtua diimbau waspada mengingat varian Kappa ini lebih cepat menular.

Pemprov DKI dibantu Kementerian Kesehatan terus melakukan penelitian terhadap varian dan penyebaran virus tersebut.

BACA JUGA:  Perihal PPKM di Jakarta, Anies Baswedan Buka Suara

"Yang penting adalah kembali ke masyarakat untuk tetap berada di rumah, karena varian baru ini sangat cepat menular dan membanayakan sekalipun juga cepat sembuhnya, tetapi faktanya sekarang anakanak-anak kita sudah banyak yang terpapar virus Corona," ujarnya seperti yang dilansir Antara.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan varian baru Covid-19 itu perlu diwaspadai karena karakter penyebarannya cukup cepat.

BACA JUGA:  Permintaan Anies Baswedan ke Luhut Binsar Mencuat, Ini Isinya

Dinkes DKI menemukan 128 kasus varian baru di Jakarta yang termasuk "variant of concern" (VoC), yakni 111 varian Delta, 11 varian Alpha, lima varian Beta dan satu varian Kappa.

Varian baru Covid-19 juga teridentifikasi pada segmen anak-anak. Dari klasifikasi usia, 29 varian baru terdeteksi pada usia 0-5 tahun, 6-18 tahun (26 kasus), 19-59 tahun (71 kasus) dan lansia 60 tahun ke atas (dua kasus).

"Ini harus diantisipasi prokes harus kuat, mobilisasi warga harus betul-betul dibatasi dengan baik," ucap dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mengumumkan pembatasan mobilitas lewat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co