Indonesia Tambah Jenis Vaksin Covid-19

03 Juli 2021 11:51

GenPI.co - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menjelaskan vaksin covid-19 Moderna dapat digunakan kepada individu dengan penyakit penyerta.

“Bisa diberikan pada populasi dengan komorbid berdasarkan hasil uji klinik fase III,” katanya dalam konferensi pers, Jumat, 2 Juli 2021.

Penny memaparkan, vaksin asal Amerika Serikat itu bisa diberikan kepada individu dengan penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver hati, dan HIV.

BACA JUGA:  Puan Minta Pemerintah Berikan Bantuan Selama PPKM Darurat

BPOM juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat alias emergency use of authorization (UEA).

“Indonesia akan mendapatkan 3 juta dosis vaksin Moderna dari Amerika melalui COVAX,” imbuhnya.

BACA JUGA:  India benar-benar Babak Belur, Korban Hampir Setengah Juta Jiwa

Moderna merupakan vaksin MRNA dengan indikasi penggunaan untuk imunisasi dalam rangka pencegahan covid-19 untuk orang berusia 18 tahun ke atas.

Vaksin ini diberikan secara injeksi intramuscular dosis 0,5 mililiter dengan dua kali penyuntikan dengan rentang waktu 1 bulan.

BACA JUGA:  Pak Jokowi, Tolong Evaluasi Menko Luhut Binsar Pandjaitan!

Berdasarkan hasil pengkajian BPOM bersama ITAGI, secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2, dengan kejadian paling sering nyeri, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot sendi.

“Kejadian ini umum didapatkan setelah penyuntikan kedua,” ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co