GenPI.co - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Joanes Joko memberikan temuan penting saat PPKM Darurat diberlakukan.
Menurut dia, beberapa oknum penjual obat mulai meresahkan karena mengambil keuntungan secara tidak wajar.
Temuan ini, kata Joanes, terjadi usai masyarakat mengeluhkan ketersedian obat yang diyakini mampu menyembuhkan covid-19.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Joanes lantas menyarankan masyarakat agar segera lapor kepada pihak berwajib.
"Jangan takut dan ragu. Segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Dalam situasi darurat kemanusiaan tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan demi kepentingan pribadi," ucap Joanes dari siaran resmi yang diterima GenPI.co, Sabtu (3/7).
Joanes menjelaskan bahwa perbuatan tersebut sangat mencoreng sisi kemanusian bangsa Indonesia.
Sebab, pada masa sulit seperti sekarang, kata dia, banyak pihak seharusnya saling membantu.
"Janganlah berbuat keji, apalagi pada saat orang menderita. Justru, harus menunjukkan empati dan solidaritas sebagai sesama anak negeri untuk bisa keluar dari situasi darurat," tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah berusaha menekan angka penyebaran covid-19 dengan memberlakukan kebijakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News