Khusus Warga Jawa Barat, Ridwan Kamil Punya Pengumuman Penting!

09 Juli 2021 15:08

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kepatuhan warga terhadap aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai membaik.  

"Pergerakan masyarakat berkurang 20 persen dari sebelum PPKM Darurat diterapkan. Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, dikutip dari siaran pers pemerintah provinsi di Bandung, Jumat (9/7/2021).

Lebih lanjut, dia juga meminta para petugas untuk bertindak secara humanis kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama PPKM Darurat.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Serius Maju Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Buktinya!

“Saya ingatkan, tetap manusiawi tetapi juga ada ketegasan, dan dikomunikasikan dengan baik," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, PPKM Darurat telah berlaku mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Hentikan Proyek Rp140 M, Jabar Fokus Tangani Pandemi

Adapun, pemerintah memberlakukan aturan ini guna meredakan lonjakan kasus penularan Covid-19.(antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co