GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kepatuhan warga terhadap aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai membaik.
"Pergerakan masyarakat berkurang 20 persen dari sebelum PPKM Darurat diterapkan. Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, dikutip dari siaran pers pemerintah provinsi di Bandung, Jumat (9/7/2021).
Lebih lanjut, dia juga meminta para petugas untuk bertindak secara humanis kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama PPKM Darurat.
“Saya ingatkan, tetap manusiawi tetapi juga ada ketegasan, dan dikomunikasikan dengan baik," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, PPKM Darurat telah berlaku mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Adapun, pemerintah memberlakukan aturan ini guna meredakan lonjakan kasus penularan Covid-19.(antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News