GenPI.co - Seorang petugas Satgas Covid-19 di Kota Ambon, Provinsi Maluku mendapatkan teguran dan dibebastugaskan sementara.
Tindakan dari seorang petugas Satgas itu, dalam menegakkan protokol kesehatan menuai kritikan karena membentak ibu penjual ikan di Pasar Mardika.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Ambon Joy Adriaansz mengatakan video tindakan oknum Satgas tersebut sempat viral di media sosial pada Jumat (9/7) lalu.
Joy mengungkapkan pihaknya mengecam tindakan dari oknum satgas tersebut dan telah menegurnya.
“Petugas ini sudah dibebastugaskan dan mendapatkan pembinaan,” katanya di Ambon pada Sabtu (11/7).
Joy menyebut usai peristiwa itu, Wali Kota Ambon dan tim Satgas juga telah menggelar pertemuan secara daring, mengundang ibu-ibu penjual ikan untuk minta maaf secara langsung.
“Wali Kota atas nama Pemkot, Satgas Covid-19, meminta maaf kepada pedagang ikan dan juga warga Kota Ambon yang terusik atas kejadian itu,” ucapnya.
Joy mengatakan para pedagang juga meminta maaf kepada Pemkot dan Satgas atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan.
Mereka juga berjanji akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Joy, peristiwa itu dijadikan bahan evaluasi dan koreksi terhadap kinerja Satgas Covid-19 di lapangan agar dapat bertindak secara proporsional.
"Wali Kota atas nama Pemkot dan Tim Satgas, memberikan apresiasi kepada warganet atas kritikan yang diberikan. Ini jadi bahan evaluasi kami ke depan,” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News