Pentolan Honorer K2 Keluhkan Seleksi PPPK 2021

12 Juli 2021 07:55

GenPI.co - Seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diselenggarakan pada tahun ini, dan pendaftarannya sudah dibuka sejak 30 Juni 2021.

Namun Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Cecep Kurniadi mengemukakan keluhannya.

Dia menyoroti rekrutmen PPPK yang ternyata sangat berbeda dengan seleksi sama di tahun 2019.

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Simak Pesan BKN, Ya

Cecep mengemukakan, seleksi PPPK 2021 memiliki persyaratan yang dinilainya rumit.

Dia juga menyoroti soal formasi yang tidak maksimal.

BACA JUGA:  Update 10 Instansi Terfavorit-Paling Minim Peminat Tes CPNS-PPPk

"Saya kira dengan formasi yang tidak maksimal dan sistem seperti ini, malah akan menambah masalah baru," kata Cecep kepada JPNN.com, Minggu (11/7/2021).

Cecep membeberkan sejumlah masalah dalam rekrutmen PPPK 2021, yang dinilainya merugikan honorer.

BACA JUGA:  Sulit Daftar Tes`CPNS & PPPK 2021? Lihat 4 Menu Baru di SSCASN

Di antaranya, kurangnya formasi masing-masing daerah, yang tidak sesuai dengan jumlah riil honorer akan membuat peserta mencari formasi yang ada.

"Tidak menutup kemungkinan satu formasi diperebutkan 10 sampai 100 orang," beber Cecep.

Dengan sistem tempat formasi yang sudah ditentukan di instansi mana saja, ujar dia, maka bisa terjadi guru A yang tidak ada formasi di sekolahnya akan mendaftar di formasi yang ada di sekolah B.

Jika dalam tes nanti guru A yang lulus, terang Cecep, maka guru B pasti akan kehilangan jam mengajarnya bahkan mungkin mengundurkan diri.

Selain itu, lanjut dia, sekolah asal guru A yang dikarenakan guru A-nya pindah ke sekolah B, akan mencari lagi penggantinya.

Apabila misalnya, dengan mengangkat honorer baru untuk menutupi kekurangan. Hal ini berakibat akan ada honorer baru.

"Itu bisa saja terjadi massal," prediksinya.

Namun Cecep menambahkan, kalau alasannya yang diutamakan adalah guru di sekolah (induk) yang ada formasinya, ini bisa saja terjadi ketidakadilan.

Bisa saja guru induk tersebut masa kerjanya belum lama. Sementara, guru honorer yang lain dan tidak ada formasi di sekolahnya sudah puluhan tahun juga ingin mendaftar PPPK 2021.

Menurut Cecep, jika formasinya minim, maka jangan dimunculkan tempat-tempat formasinya. Biarkan saja honorer ditempatkan di sistemnya di sekolah masing-masing.

"Jadi, misalnya kuotanya cuma 200 dan yang lulus 200. Berarti yang lulus itu menempati sekolah sendiri, sehingga yang lulus tidak akan pindah ke tempat lain, sedangkan yang tidak lulus, sementara masih bekerja di sekolah masing-masing," tuturnya. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
cpns   pppk   seleksi cpns   seleksi pppk   asn  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co