Pemutakhiran Data Mandiri ASN, Tak Cuma Buat PNS

14 Juli 2021 07:30

GenPI.co - Kabar terkait aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya soal seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Karena mulai Juli sampai Oktober 2021, akan ada pemutakhiran data mandiri ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK.

Pemutakhiran data mandiri tersebut bisa dilakukan melalui MySAPK.

BACA JUGA:  Tak Berhasil Daftar Tes PPPK, Titi: Banyak Honorer K2 Putus Asa

Namun, hingga hari ini banyak PPPK yang tidak bisa melakukan pemutakhiran data ASN.

"Kenapa kami belum bisa mendaftar ya. Jangan-jangan PPPK tidak termasuk di dalam Sistem Informasi ASN (SIASN)," kata Susiyanto, guru PPPK di Kabupaten Jember kepada JPNN.com, Selasa (13/7/2021).

BACA JUGA:  Kesulitan Daftar Seleksi PPPK 2021, Mendadak Honorer Sebut SBY

Masalah serupa dialami Rini Eko Siswanti. Perawat PPPK di Kabupaten Banyuwangi, dia mengatakan juga belum bisa mengisi data dalam MySAPK.

"Apa PPPK wajib melakukan pemutakhiran data, ya, karena sudah dicoba berkali-kali enggak bisa," keluhnya.

BACA JUGA:  Pentolan Guru Honorer Ungkap Masalah Ini di Pendaftaran Tes PPPK

Menanggapi masalah tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengungkapkan bahwa PNS dan PPPK wajib melakukan pemutakhiran data mandiri melalui aplikasi MySAPK.

Suharmen mengungkapkan, sampai saat ini sistemnya belum dibuka lantaran masih dilakukan IT Assessment oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Selama tes IT Assessment, sistem tidak boleh dibuka aksesnya ke publik," jelas Suharmen.

Dia mengatakan jika hasil IT Assessment dinyatakan low risk (risiko kecil), maka sistem itu bisa di-publish. Sebaliknya bila masih high risk atau middle risk, harus diperbaiki dulu.

"Sekarang assessment oleh BSSN masih berlangsung. Ini harus hati-hati karena menyangkut kerahasiaan data kepegawaian nasional," bebernya.

Terkait tanggal dimulainya PNS dan PPPK bisa melakukan pemutakhiran data mandiri, Suharmen mengaku belum bisa memastikan.

Karena, prosesnya harus menunggu IT Assessment selesai.

Namun, Suharmen memberi gambaran biasanya IT Assessment butuh waktu sekitar 5 hari nonstop.

Setelah seluruh rangkaian selesai, BSSN akan menyampaikan hasilnya ke BKN.

"Kami harus menindaklanjuti perbaikan berdasarkan hasil tes. Seberapa besar temuan BSSN, saya belum bisa memprediksi," katanya.

Apabila temuannya tidak banyak, maka perbaikannya juga tidak membutuhkan waktu lama.

Sebaliknya kalau potensi temuannya banyak, diperlukan waktu untuk menyempurnakan sistem agar tidak mudah di-hack oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selama masa tunggu itu, lanjut Suharmen, secara paralel BKN sedang melatih para admin instansi soal bagaimana nanti mereka harus melakukan verifikasi/approval atas usulan perbaikan data oleh ASN melalui sistem SIASN.

"Pemutakhiran data ini dilakukan semua by sistem. Di level user, seluruh ASN baik PNS maupun PPPK mengusulkan melalui aplikasi MySAPK. Approval oleh instansi dilakukan melalui SIASN instansi (salah satu modul di SIASN, Red)," beber Suharmen. (*/JPNN)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co