GenPI.co - Aparat gabungan membubarkan paksa aksi demonstrasi sekelompok mahasiswa yang menolak kebijakan PPKM Mikro.
Aksi yang dilakukan di depan kantor Wali Kota Ambon, Maluku pada Kamis (15/7), beberapa mahasiswa sempat diamankan petugas.
Dari pantauan, ada setidaknya tiga pendemo ditarik masuk ke dalam halaman kantor Wali Kota Ambon secara paksa oleh petugas.
Seorang mahasiswa bernama Ikbal Kaplale mengaku sempat dipukuli hingga tersungkur ke tanah karena menolak diamankan oleh aparat.
“Petugas Satpol PP dan polisi yang pukul,” kata mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon ini.
Ia mengatakan demonstrasi ini menyuarakan aspirasi terkait PPKM Mikro yang berdampak pada masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah.
Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Heri Budianto mengatakan demonstrasi tersebut tidak mengantongi izin.
“Demo yang dilakukan tidak memiliki izin dari kepolisian,” katanya.
Heri mengungkapkan, Pulau Ambon juga berlaku PPKM Mikro sehingga tidak boleh ada kerumunan massa dalam jumlah yang banyak.
“Terkait mahasiswa yang diduga terkena pukulan polisi, silakan lapor ke Propam,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News