GenPI.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan nomor telepon Posko Tanggap Covid-19
.
Warga Jakarta bisa menghubungi nomor telepon 119 selama 24 jam dan setiap hari.
Selain itu, warga ibu kota juga bisa menghubungi nomor WhatsApp atau telepon 081388376955.
Melalui nomor telepon itu, warga Jakarta bisa mengajukan berbagai pertanyaan.
Warga DKI pun bisa menyampaikan keluhan ataupun menanyakan informasi rujukan dan isolasi.
Cukup? Belum. Warga Jakarta pun bisa menanyakan layanan lain di fasilitas kesehatan.
“Silakan menghubungi nomor telepon di atas,” tulis akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagaimana dikutip pada Kamis (15/7).
Di sisi lain, Dinkes DKI Jakarta juga sedang membuka pendaftaran gelombang keempat tenaga supervisor tracer (pengawas pelacakan kontak).
Warga yang berminat bisa membuka link https://bit.ly/rekrutmentracergel4dkijakarta
Adapun link ujian tertulis bisa dibuka di https://bit.ly/UjianTertulisSupervisorTracer (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News