Warga Bandung Dilarang Takbiran Iduladha

16 Juli 2021 09:31

GenPI.co - Kota Bandung melarang kegiatan malam takbiran Iduladha dan salat berjemaah saat hari raya Iduladha pada Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi mengatakan pelarangan itu dilakukan dalam pelaksanaan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Berdasarkan surat edaran nomor 17 tahun 2021, aktivitas malam takbiran ditiadakan. Aktivitas takbiran di masjid pun diharapkan menggunakan audio untuk meminimalisasi kerumunan.

BACA JUGA:  Menikmati Cantiknya Curug Pelangi di Kabupaten Bandung, Eksotis!

"Penyelenggaraan takbiran di musala atau arak-arakan berjalan atau dengan mobil dinyatakan bahwa arak arakan takbir keliling ditiadakan. Takbiran di masjid disarankan hanya diperdengarkan (menggunakan) audio kaset. Sekarang bisa saja mendengarkan di rumah masing-masing," ujarnya seperti yang dilansir dari Ayobandung.com.

Ia pun meluruskan berita tentang masjid atau tempat peribadatan di masa PPKM darurat ditutup. Menurut dia, aturan itu hanya meminta masjid tidak dipergunakan sementara secara berjemaah atau kegiatan lainnya.

"Salat Iduladha mengacu surat edaran Nomor 17 tahun 2021, Kota Bandung masuk level 4, maka pelaksanaan salat Iduladha dilaksanakan di rumah masing-masing," kata dia.

BACA JUGA:  Mensos Risma Ngamuk, Ancam ASN Bandung Mutasi ke Papua

Ia mengatakan, pelaksanaan salat berjemaah di masjid atau di musala ditiadakan dan dilaksanakan berjemaah hanya keluarga inti di rumah. Tedi menambahkan, pemotongan hewan kurban saat Iduladha juga diimbau dilaksanakan di rumah pemotongan hewan (RPH).

"Persoalannya apakah RPH mencukupi di Kota Bandung. Kalau melihat gambaran, kemungkinan dengan rasa antusias warga berkurban kemungkinan RPH tidak cukup," katanya.

BACA JUGA:  Universitas Telkom Bandung Jadi RS Darurat

Ia mengatakan, pemotongan hewan bisa dilaksanakan mandiri oleh masyarakat. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan di lapangan yang luas.

"Boleh dilaksanakan di lapangan luas dengan prokes ketat sampai yang hadir hanya petugas pemotong hewan kurban dengan yang kurbannya dan termasuk alat potong satu orang yang motong harus satu pisau," kata dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra
Iduladha   Takbiran   Bandung   Jawa Barat   MUI  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co