Langkah Tegas Anies, Warga Dilarang Takbir Keliling

19 Juli 2021 14:55

GenPI.co - Gubernur DKI Anies Baswedan melarang warga Jakarta untuk takbir keliling. Pasalnya, kasus covid-19 masih tinggi.

"Tidak melaksanakan takbir keliling," tegas Anies melalui infografik yang diunggahnya dalam Instagram pribadinya, Senin (19/7).

Orang nomor satu di ibu kota itu juga meminta masyarakat untuk melaksanakan takbir di rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Rizal Ramli Bongkar Banyak Penjilat di Belakang Jokowi

Begitupun dengan pelaksanaan shalat Idul Adha, Anies juga meminta digelar di rumah masing-masing, sesuai dengan pedoman fatwa MUI Nomor 36 dan 14 Tahun 2020.

Terkait penyembelihan hewan kurban, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta agar dilaksanakan sesuai syariat Islam dan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA:  Salut, Sikap Luhut Pandjaitan Jentelmen

"Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminasia (RPH-R)," kata Anies.

Pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar dengan ketentuan sesuai surat edaran Menteri Agama Nomor 17/2021.

BACA JUGA:  Sindiran Telak untuk Pemprov DKI, Bantu Masyarakat Dong Pak Anies

Di antaranya melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik dan dilarang kerumunan massa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co