GenPI.co— Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way mulai diberlakukan hari ini (30/5).
“One way mulai hari ini,” kata Djoko Setijowarno, Ketua Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Kamis (30/5).
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan sistem one way diberlakukan sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.
Baca juga:
Hari ini Tol Cikampek Mulai Berlakukan Sistem One Way
Arus Mudik, Besok Tol Cikampek Hingga Brebes Diberlakukan One Way
Berikut sejumlah fakta kebijakan penerapan one way pada ruas jalan Tol Trans Jawa saat mudik Lebaran, seperti dikutip dari paparan "Rencana Operasi Angkutan Lebaran Terpadu 2019", yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan:
Waktu Pelaksanaan:
Saat arus mudik
Waktu: 30 – 31 Mei dan 1 – 2 Juni 2019
Lokasi: Mulai dari KM 29 (Eks Cikarang Utama) sampai KM 262 (Exit Brebes Barat)
Arus kendaraan dari arah Semarang dikeluarkan paling jauh di GT Brebes Barat menuju Arteri Pantura
Kendaraan bus tetap di jalur A, sedangkan jalur B hanya digunakan untuk mobil penumpang
Penyiapan jalur transisi dari jalur A ke jalur B saat pemberlakuan one way dan sebaliknya
Saat arus balik
Waktu: 8 – 10 Juni 2019
Lokasi: Mulai dari KM 189 (Palimanan) sampai KM 29 (Eks Cikarang Utama)
Arus kendaraan dari arah Jakarta dikeluarkan paling jauh di GT Cikarang Barat menuju Arteri Pantura
Kendaraan bus tetap di jalur B, sedangkan jalur A hanya digunakan untuk mobil penumpang
Penyiapan jalur transisi dari jalur B ke jalur A saat pemberlakuan one way dan sebaliknya
Kelebihan One Way
Menambah kapasitas jalur dan lajur
Menjadi 2 kali lipat dan bahu jalan dapat dimanfaatkan kiri dan kanannya
Pemanfaatan rest area secara optimal, baik pada Jalur A dan B di ruas tol
Waktu tempuh lebih efisien
Potensi peningkatan transaksi ekonomi di sepanjang jalur arteri
Penataan dan penempatan petugas
Menjadi lebih efektif dan efisien
Masyarakat dapat menentukan waktu keberangkatan sejalan dengan waktu pemberlakuan one way
Kekurangan One Way
Perlu pembuatan rambu dan reflector pada ruas tol yang akan diberlakukan
Adanya penambahan dan perkuatan personel pada setiap ruas
Butuh penyempurnaan rambu, marka dan APIL pada ruas non-tol
Tonton juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News