Jokowi Keluarkan Pengumuman Penting, Isinya Mengejutkan

26 Juli 2021 03:45

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan melanjutkan PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021.

Pengumuman penting itu disampaikan Jokowi dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7).

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan menerapkan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," tegas Jokowi seperti dikutip GenPI.co, Minggu (25/7).

BACA JUGA:  Minum Kopi Campur Madu Khasiatnya Bikin Terbelalak, Cespleng

"Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," sambungnya.

Jokowi mengungkapkan, bahwa dalam relaksasi PPKM level 4, sejumlah aturan diubah.

BACA JUGA:  Nanas Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Sangat Mengejutkan

Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka kapasitas maksimum 50 persen, dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:  Mulai Besok Rekening 4 Shio Bikin Kaget, Mendadak Dapat Rezeki

Selain itu, usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB," ungkap Jokowi.

Warung makan diperbolehkan buka dengan waktu makan untuk setiap pengunjung dibatasi.

"Dan waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit," tegas Jokowi.

Terkait teknisnya akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator dan menteri terkait.

Selain itu, PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

Jokowi menyatakan pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat, karena dampak pandemi covid-19 ini menyasar sektor ekonomi.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co