Gonta-ganti Istilah Pembatasan Sosial, Pakar: Tak Beda Esensi

26 Juli 2021 11:45

GenPI.co - Salah satu strategi yang diambil pemerintah untuk menekan laju penyebaran covid-19 dengan menerapkan pembatasan sosial.

Namun, sejak awal diberlakukan, kebijakan pembatasan sosial itu beberapa kali berganti istilah.

Pertama PSBB hingga yang terakhir diumumkan pemerintah yakni PPKM level 4.

BACA JUGA:  Luhut Mendadak Singgung Orang dengan Komorbid, Katanya…

Terkait hal ini, Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing menilai seharusnya pemerintah memberikan penjelasan rinci terkait dengan penerapan PPKM berdasarkan level tersebut.

"Dijelaskan. Kalau Level 4 itu tertinggi, berarti sama dengan PPKM Darurat. Kalau Level 1 tertinggi berarti PPKM Level 1," ujar Emrus dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Senin (26/7).

BACA JUGA:  'Jokowi Endgame' Tak Jadi, Istana Dinilai Sudah Panik Duluan

Dengan begitu, kata Emrus, masyarakat jadi paham maksud diberikannya levelisasi untuk penerapan PPKM ini.

Di sisi, Emrus menilai perubahan istilah tersebut mempunyai tujuan masing-masing.

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Ledek Gagal Totalnya Demo Tolak PPKM

Namun, menurut Emrus, secara garis besar, perubahan istilah tersebut tak menghilangkan esensi utama dari kebijakan pembatasan sosial.

"Esensinya tidak bergeser, yaitu persoalan bagaimana menyelamatkan manusia dari covid-19," jelasnya.

Emrus pun berharap masyarakat selalu berkomitmen untuk mematuhi aturan dan protokol kesehatan, apapun istilah kebijakan dari pemerintah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co