Jokowi Soroti Limbah Medis Covid-19 Capai 383 Ton Sehari

28 Juli 2021 13:31

GenPI.co - Presiden Indonesia Joko Widodo meminta jajarannya mengintensifkan dana yang ada untuk memusnahkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19 agar tidak membahayakan.

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam konferensi pers virtual seusai rapat terbatas Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19 dengan Presiden.

"Dana yang diproyeksikan untuk diolah sebesar Rp 1,3 triliun, yang diminta Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana incinerator dan sebagainya," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

BACA JUGA:  Jokowi Tegas Katakan Ini ke ASN, PNS dan PPPK Harap Menyimak

Dia menjabarkan berdasarkan data yang masuk, limbah medis Covid-19 hingga 27 Juli 2021 berjumlah 18.460 ton.

Limbah medis tersebut berasal dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi.

BACA JUGA:  Ratusan Lembaga Somasi Jokowi, Begini Kata Refly Harun

Jumlah data tersebut, menurut dia, terlihat belum lengkap. Berdasarkan penjelasan asosiasi rumah sakit limbah medis bisa mencapai 383 ton per hari.

Dia mengungkapkan fasilitas pengelolaan limbah nasional memang mencapai kapasitas 493 ton per hari, namun persoalannya limbah medis yang ada terkonsentrasi di Pulau Jawa.

BACA JUGA:  Jokowi Didesak Mengundurkan Diri, Jawaban Tokoh NU Mengejutkan

"Arahan Presiden semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis harus diselesaikan," terangnya.

Limbah B3 Covid-19 yang dimaksud antara lain infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, pelindung wajah, perban, pakaian hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen dan alkohol swab.

Presiden mengarahkan agar jajarannya secara intensif dan sistematis bisa memastikan pengelolaan limbah B3 Covid-19 berjalan baik.

"Arahan Presiden dengan fasilitas dan dukungan anggaran yang ada, apakah dengan dana Satgas Covid-19 atau Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dana transfer daerah khusus. Bisa diintensifkan untuk membangun alat-alat pemusnah," ujar dia.

Dia mengatakan Presiden memerintahkan hal ini segera dilaksanakan oleh jajaran bersama dengan pemerintah daerah. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co