GenPI.co - Seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditolak oleh puskemas di Kota Palembang, Sumatera Selatan saat membutuhkan pemeriksaan medis.
Penolakan tersebut terjadi di Puskesmas Sosial Jalan Sanusi, Kelurahan Sukabangun II, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Jumat (30/7).
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan dirinya mengetahui kejadian itu dari laporan warga melalui jejrang media sosial.
Ratu mengatakan setelah diinterotgasi kepada petugas kesehatan setempat memang diakui ada unsur kelalaian.
Mereka menolak warga yang hendak memeriksakan kesehatannya dengan dalih untuk menghadiri pemakaman anggota keluarga petugas puskesmas pada saat itu.
“Ada unsur kelalaian, bagaimanapun pelayanan kesehatan warga garus didahulukan. Apalagi dia terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya di Palembang, Sabtu (31/7).
Menurut Ratu, kejadian ini sangat fatal mengingat kondisi di Palembang sedang tinggi penularan Covid-19.
“Saya berikan teguran tertulis ke puskesmas, saya minta dinas kesehatan supaya memastikan jangan sampai terulang lagi,” ucapnya.
Sementara, Kepala tata usaha Puskesmas Sosial Restia mengatakan saat itu petugas sedang dirundung duka lantaran suami dari Kepala Puskesmas meninggal dunia.
Ia mengatakan, pihaknya menyadari kejadian tersebut akibat adanya kelalaian dari mereka, dan memastikan ke depan tidak akan terjadi lagi.
“Ini merupakan pelajaran berharga bagi kami,” cetusnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News