Pejabat Publik Rangkap Jabatan, Pengamat: Apa Tak Ada Orang Lain?

03 Agustus 2021 23:10

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan komentar terkait pejabat publik yang rangkap jabatan.

Seperti diketahui, Rektor UI Ari Kuncoro sempat rangkap jabatan sebagai komisaris independen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ari lalu mengundurkan diri tak lama setelah jabatan rangkapnya diketahui publik.

BACA JUGA:  Ari Kuncoro Mundur dari Komisaris BUMN, DPR: Taat Ketentuan

Kini, giliran Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang disorot publik karena rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

Menurut Ngorang, masih banyak orang lain yang bisa menduduki berbagai macam jabatan publik.

BACA JUGA:  Politikus Gerindra: Sudah Saatnya Ahok Jadi Menteri BUMN!

Oleh karena itu, rangkap jabatan seharusnya tak perlu terjadi.

“Masih banyak orang ahli yang lain untuk menduduki posisi tersebut,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (3/8).

BACA JUGA:  Ahok Dinilai Pantas Jadi Menteri BUMN, Begini Respons Uni Irma

Ngorang pun mempertanyakan mengapa orang yang bersangkutan juga ingin untuk melakukan rangkap jabatan.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu pun meragukan orang yang merangkap jabatan akan mengerjakan tugasnya secara baik.

“Itu bagaimana dia bisa menyelesaikan suatu masalah jika fokusnya saja terpecah banyak?” ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co