GenPI.co - Peran pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk tingkat internasional.
Salah satu dukungan untuk KKP diberikan oleh pihak mitra tingkat ASEAN yang tergabung dalam Regional Plan of Action to Combat IUU Fishing (RPOA-IUU).
Plt. Direktur Jenderal PSDKP Antam Novambar mengatakan bahwa penguatan peran RPOA-IUU adalah bagian dari upaya diplomasi pemberantasan praktik penangkapan ikan ilegal.
“Penguatan RPOA-IUU ini penting bagi Indonesia dan juga Kawasan ASEAN dan sekitarnya,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (7/8).
Antam memaparkan bahwa berbagai modus operandi serta jaringan yang terlibat dalam praktik IUU Fishing akan terus berkembang, sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih.
“RPOA-IUU yang telah berdiri sejak 2007 dan memiliki sebelas negara anggota ini, memiliki peran yang strategis,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP yang juga Coordinator Secretariat RPOA-IUU, Suharta, menuturkan bahwa kerjasama tersebut sudah mendapat dukungan pihak internasional dari luar kawasan ASEAN.
Menurut Suharta, pihak lain yang mendukung RPOA-IUU adalah Australia, UNDP/ATSEA-2, dan FAO-ISLME.
“Terima kasih kepada mitra-mitra kerja sama, semoga ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat RPOA-IUU,” tuturnya.
Sebagai informasi, RPOA-IUU adalah kerjasama regional yang disepakati pada 2007 di Bali.
RPOA-IUU didirikan dengan tujuan mempromosikan tata kelola perikanan yang bertanggung jawab, termasuk mendorong penguatan pemberantasan IUU Fishing.
Terdapat sebelas negara anggota dalam kerjasama tersebut, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Indonesia, Filipina, Papua Nugini, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News