GenPI.co - Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DKI Jakarta, M Bahrudin, meminta Gubernur Anies Baswedan dkk bertanggung jawab atas Pelaksanaan Event Formula E yang batal.
Seperti diketahui, sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta resmi menghentikan pendanaan Event Formula E.
Hal tersebut tertuang dalam Dokumen Perubahan RPJMD 2017-2022 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Riza Patria di DPRD DKI Jakarta pada hari Kamis (5/8/2021) lalu.
Dia juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta harus transparan soal dana yang telah dialokasikan dan bertanggung jawab dana tersebut.
Mengingat, jumlah anggaran pelaksanaan Formula E sejak awal telah menimbulkan polemik yang mencapai Rp 1,239 triliun, di mana pendanaan masih bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah menemukan permasalahan berupa belum adanya kejelasan soal pembagian tanggung jawab yang lengkap antara JakPro dan Pemprov DKI Jakarta.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, BPK telah mencatat bahwa dana yang telah dialokasikan Pemprov DKI hampir menyentuh angka Rp 1 triliun dengan rincian Commitment Fee sebesar 360 M pada tahun 2019, Commitment Fee sebesar Rp 200,3 M pada tahun 2020, serta Bank Garansi sebesar Rp 423 M,” jelas Bahrudin.
Dia lantas menyarankan sebaiknya jika dana tersebut digunakan sebagai salah satu sarana upaya mengatasi pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.
Bahrudin mendesak pemprov Jakarta dalam hal anggaran ini agar Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria untuk bertanggung jawab kepada publik.
Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI DKI Jakarta Faiz Abdul Haqi menambahkan bahwa DPRD Provinsi DKI juga perlu meningkatkan peran pengawasannya terhadap segala kebijakan yang diambil oleh Pemprov.
“Terlebih terhadap penggunaan anggaran berjumlah besar agar menghindari kerugian yang akhirnya berdampak pada kemaslahatan masyarakat,” tutur Faiz Haqi.(fri/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News