GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani bicara tegas soal ketersediaan vaksi covid-19 di Indonesia.
Dia memahami penerapan syarat sertifikat vaksin covid-19 bagi warga untuk mengakses tempat umum, tapi hendaknya dibarengi dengan perluasan cakupan vaksinasi.
"Kalau pemerintah ingin menerapkan syarat sertifikat vaksin, maka cakupan vaksinasi harus terus diperluas. Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas sehingga terhalang untuk mengakses tempat umum," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Puan menilai, masih banyak wilayah yang masuk dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, namun cakupan vaksinasinya masih rendah.
Dengan kondisi tersebut, ujarnya, akan membuat penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga untuk mengakses tempat umum di wilayah tersebut menjadi problematis.
Putri Megawati Soekarnoputri ini mencontohkan pembukaan tempat ibadah secara terbatas, dengan mensyaratkan sertifikat vaksin di wilayah PPKM level 4.
"Jadi jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah karena tidak punya sertifikat vaksin. Padahal dia belum divaksin bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas," bebernya.
Untuk itu, Puan meminta pemerintah mencari solusi atas potensi ketidakadilan terkait penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga yang ingin mengakses tempat umum.
Dia menegaskan kalau syarat sertifikat vaksin diberlakukan untuk semua warga, maka ketersediaan vaksin harus berlaku untuk semua warga.
"Artinya, tidak boleh ada warga yang belum divaksin karena keterbatasan vaksin, itu aspek keadilannya," ujarnya. (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News