GenPI.co - Organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) memang sudah dibubarkan pemerintah.
Namun, kini ada FPI baru. Kepanjangannya ialah Front Persaudaraan Islam (FPI).
Nama dan logo FPI baru sudah diluncurkan pada HUT ke-76 Indonesia, Selasa (17/8).
Dalam logo FPI teranyar terdapat simbol Ka’bah, tasbih, serta kubah hijau emas.
Salah satu hal yang membedakan logo FPI baru dengan lama ialah bentuknya.
FPI lama memiliki logo berbentuk segitiga, sedangkan versi terbaru bulat.
Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menjelaskan, logo FPI baru berkaitan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Karena, kami selalu mendukung NKRI. NKRI harga mati," kata Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Rabu (18/8).
Setelah logo dan nama diluncurkan, lalu bagaimana dengan kepngurusan dan cabang FPI baru?
Aziz menjelaskan, hingga saat ini kepengurusan FPI baru belum dibentuk secara utuh.
"Belum fixed (kepengurusan FPI baru, red). Nanti, ya," kata Aziz. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News