Nekat Layani Tamu, Wanita Pemandu Karaoke Ini Digerebek

20 Agustus 2021 13:01

GenPI.co - Sedikitnya 20 orang yang terdiri dari tamu dan pemandu lagu dikomplek hiburan Gambilangu Kaliwungu jalani swab antigen, Kamis, 19 Agustus 2021, malam.

Mereka jalani swab antigen karena nekat melayani tamu di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Tidak hanya melakukan swab antigen kepada mereka yang terjaring razia gabungan, belasan botol minuman keras juga ikut diamankan.

BACA JUGA:  Tempat Karaoke di Jakara Segera Dibuka

Razia gabungan TNI, Polri dan Dinas Kesehatan menyasar kawasan hiburan malam di Gambilangu Dukuh Mlaten Desa Sumberejo Kaliwungu.

Petugas yang masuk ke kawasan hiburan malam harus bergerak cepat, karena sebagian tempat karaoke mendadak ditutup melihat kedatangan petugas.

BACA JUGA:  Staf Puskesmas Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Langsung Sidak

Bahkan sejumlah tamu dan pemandu lagu berlarian kabur menghindari razia tim gabungan ini.

Polisi dan Satpol PP menggeledah tempat karaoke yang masih buka dan melayani tamu. Tamu dan pemandu lagu tidak berkutik dan didata oleh petugas.

BACA JUGA:  Buntut Karaoke, Kepala Puskesmas di Bogor dan Dua Staf Dicopot

Mereka yang terjaring di tempat karaoke sedang berkerumun tanpa menggunakan masker, langsung diminta menjalani swab antigen.

Bersama tim Urkes Polres Kendal dan Dinas Kesehatan, tamu dan pemandu lagi di swab antigen.

Kabag Ops Polres Kendal, Kompol Winarno Panji Kusumo mengatakan razia ini untuk menertibkan kawasan hiburan Gambilangu yang tetap buka dimasa PPKM.

“Sasarannya adalah warga masyarakat dan tamu dari luar daerah datang ke lokasi ini. Kita imbau untuk tetap mematuhi prokes dan yang terjaring karena berkerumun kita data dan lakukan pemeriksaan swab antigen,” katanya.

Ada 20 tamu dan pemandu lagu yang di swab antigen untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di kawasan ini. Tidak hanya menjaring mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan, petugas juga mengamankan belasan botol minuman keras.

“Tadi dari Satpol PP Kendal juga melakukan penyitaan 17 botol minuman keras berbagai merk dari salah satu tempat karaoke,” imbuh Winarno dilansir dari Ayosemarang.com(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co