Pengamat Minta Ridwan Kamil Menengok ke Subang, Ada Apa?

21 Agustus 2021 11:17

GenPI.co - Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menengok ke Subang.

Pasalnya, di Subang sangat lambat ganti rugi penggusuran lahan persawahan yang dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jawa Barat, yaitu bendungan Sadawarna di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

Menurutnya, salah satu yang tanahnya masuk kawasan proyek, yaitu lahan mertuanya sendiri yang hingga hari ini masih terkendala sertifikat tanah yang tertahan di Bank BRI Subang.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Beber Strategi Cetak Anak-anak Muda Unggul

"Tanah mertua saya dulu jadi jaminan untuk Program Bantuan Sapi dari Bupati Eep Hidayat yang akhirnya kena korupsi. Sekarang sertifikat masih ditahan bank, tapi tanahnya bakal digusur untuk proyek Bendungan Sadawarna," kata Muhammad Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/8/2021).

Untuk itu Ridwan Kamil harus turun tangan karena Bupati Ruhimat Subang cuek dan tak solutif.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Geram Pelaku Pungli Oknum Berseragam di Pasar

Dia menjelaskan, tanah bapak mertuanya tersebut terletak di Desa Cibalandong, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, dan sudah dipastikan bakal kena gusur konstruksi Proyek Strategis Nasional.

"Ini Bank BRI Subang keterlaluan. Tanah sudah mau digusur, tapi tidak segera mengembalikan sertifikat. Ini bisa membikin Presiden Jokowi marah karena memperlambat jalannya pembangunan. Kebijakan Bank BRI menghambat capaian target proyek strategis nasional," katanya.

BACA JUGA:  Pengakuan Ridwan Kamil Mengejutkan: Suplai Vaksin Masih Diketeng

Menurutnya, guna menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan demokratis, pihaknya meminta agar perwakilan Bank BRI Subang mengirim utusan guna berkomunikasi dengan bapak mertuanya.

"Sebaiknya Bank BRI Subang hubungi mertua saya, Pak Ruhyadi di Kampung Cipeusar, Desa Cimenteng, Kecamatan Cijambe untuk musyawarah. Sesuatu yang masih bisa dibicarakan harusnya tak perlu berakhir di jalur hukum," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co