GenPI.co - Vaksinasi Covid-19 yang digelar Partai Nasdem tidak berizin dan menimbulkan kerumunan di Terminal Remu Kota Sorong, Sabtu (21/8).
Pemerintah Kota Sorong sempat berupaya membubarkan acara tersebut, namun karena situasai yang tidak memungkinkan akhirnya kegiatan itu berjalan sampai selesar.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menegaskan pihaknya tidak pernah menolak program vaksinasi Covid-19.
“Berita ini harus diluruskan. Satpol PP Kota Sorong menjalankan tugas penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya saat dihubungi pada Senin (23/8).
Lambert mengungkapkan upaya pembubaran kegiatan vaksin yang digelar partai Nasdem karena tidak memiliki izin dari tim Satgas setempat dan juga menimbulkan kerumunan.
Namun situasi di lapangan tidak memungkinkan sehingga tidak sempat dibubarkan tetap berjalan sampai selesai.
Menurut Lambert, kegiatan tersebut sudah tidak bicara kepentingan masyarakat tapi sudah kepentingan politik yang menimbulkan kerumunan hingga ribuan orang.
"Inti acaranya itu bagi-bagi sembako oleh Partai Nasdem," ujarnya.
Partai Nasdem dinilai telah melanggar peraturan Mendagri, Gubernur dan Walikota tentang PPKM level 3 di Kota Sorong karena menyebabkan ribuan warga berkerumun sehingga Satpol PP bertindak.
“Kami tentu lebih mempertimbangkan apa yang terbaik untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir politik yang membawa-bawa bendera partai," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News