Polisi Tangkap Peneror Lempar Batu di Pantura, Sasaranya Truk

23 Agustus 2021 18:51

GenPI.co - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Ditreskrimsus Polda Jateng), meringkus seorang pelaku teror pelemparan batu dengan sasaran truk yang melintas di jalur pantai utara (pantura) di Provinsi Jateng.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan jajarannya menangkap pelaku setelah menindaklanjuti laporan korban yang menjadi sasaran pelemparan batu di Jalan Sukarno Hatta, Kabupaten Kendal.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat pecahan kaca truk setelah terkena lemparan batu.

BACA JUGA:  Pemudik Motor di Jalur Pantura Meningkat, Pos Penyekatan Dijebol

Dari penyelidikan, polisi menangkap tersangka Nur Hamid (42 tahun), warga Weleri, Kabupaten Kendal di Mangkang, Kota Semarang.

Bersamaan dengan meringkus pelaku, kata Djuhandhani, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor serta sebuah batu berukuran 15 x 10 sentimeter (cm) yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

BACA JUGA:  Perajin Peti Jenazah di Pantura Kebanjiran Orderan

Dalam beraksi, pelaku memilih truk yang menjadi korbannya secara acak.

Menurut Djuhandani, pelaku biasa beraksi sekitar pukul 01.00 hingga 06.00 WIB, dengan melihat situasi jika tidak ada patroli polisi.

BACA JUGA:  Pesta Lulus Sekolah, Pelajar SMA Konvoi Blokir Jalan Pantura

"Tersangka NH ini merupakan pelaku tunggal dan diyakini merupakan pelaku pelemparan batu karena setelah ditangkap, tidak ada lagi tindak pidana serupa," ujarnya, Senin, 23 Agustus 2021.

Dalam penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri. Djuhandani menyebut, sempat terjadi aksi saling kejar antara petugas dan pelaku. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.

Aksi pelemparan terhadap kendaraan di jalur Pantura sudah berlangsung sejak Desember 2019 hingga Agustus 2021. Ada ratusan kejadian yang tersebar di Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan ada beberapa lokasi di Kota Semarang.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co