Instruksi Jokowi Tak Main-main: Masih Menjadi Ancaman...

24 Agustus 2021 09:45

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengakui bahwa saat ini pandemi virus corona (covid-19) masih belum mencapai tahap akhir.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi pada postingan Instagram @jokowi, Senin (23/08).

Jokowi pun meminta seluruh pihak untuk tetap mewaspadai penularan virus corona.

BACA JUGA:  Kocok Tape Singkong Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Siap Goyang

Menurut Jokowi, saat ini memang secara umum tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan covid-19 dan tempat-tempat isolasi mulai menurun.

"Tingkat keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit kian menurun, penghuni tempat-tempat isolasi mandiri semakin berkurang, tetapi kita belum tiba di akhir pandemi. Covid-19 masih menjadi ancaman yang nyata," jelas Jokowi.

BACA JUGA:  Bawang Putih Campur Madu Khasiatnya Cespleng, Minta Goyang Terus

Melihat data Satgas Covid-19, tingkat penyebaran covid-19 di Indonesia mulai melandai, Minggu (22/8), penambahan kasus harian sudah mencapai 12.408.

Kondisi ini lebih baik daripada periode Juli lalu, saat tambahan kasus bisa mencapai hingga 40-50 ribu kasus dalam sehari.

BACA JUGA:  4 Shio Borong Keberuntungan, Siap-siap Rezeki Masuk Rekening

Meski begitu, angka kasus kematian akibat Covid-19 masih cukup tinggi.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, sampai dengan Minggu, tambahan kasus kematian akibat covid-19 masih berada di angka 1.030 kasus.

Oleh sebab itu, Jokowi mengatakan bahwa setiap masyarakat harus berperan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

"Para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain masih berjaga di garda terdepan. Sementara saya, Anda, kita semua, tetap harus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," jelas Jokowi.

"Dengan mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, kita melindungi diri kita, keluarga, dan lingkungan, sekaligus membantu mengurangi beban para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan," sambungnya.

Maka, sebagai upaya memutus mata rantai virus corona, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah wilayah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co