Lawan Corona, Vaksin Buatan Rusia Sudah Kantongi Izin dari BPOM

26 Agustus 2021 11:15

GenPI.co - Vaksin Sputnik V buatan Rusia telah mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara ke-70 di dunia yang mendaftarkan penggunaan vaksin Sputnik V untuk melawan virus Corona. 
 
"Persetujuan penggunaan vaksin tersebut di Indonesia didasarkan pada hasil penilaian yang komprehensif terhadap vaksin terkait," kata CEO RDIF Kirill Dmitriev melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (25/8).

Ia menyebut Indonesia merupakan salah satu negara terpadat di Asia dan masuknya vaksin itu dalam portofolio vaksin Covid-19 nasional akan memungkinkan penggunaan vaksin paling aman dan efektif di dunia. 
 
Menurut Dmitriev, vaksin Sputnik V didasarkan pada platform vektor adenoviral manusia yang telah terbukti dan berhasil digunakan di lebih dari 50 negara. 
 
RDIF mengeklaim Sputnik V merupakan salah satu vaksin paling aman dan efektif dalam melawan Covid-19.
 
Klaim tersebut berdasarkan penggunaan di sejumlah negara, seperti Argentina, San Marino, Serbia, Hungaria, Bahrain, Meksiko, Uni Emirat Arab dan lainnya.

BACA JUGA:  Menkes: 59 Juta Orang di Indonesia Sudah Memperoleh Akses Vaksin

Data menyebutkan total penduduk di dunia yang menggunakan vaksin Sputnik V sudah melampaui 4 miliar orang, atau lebih dari setengah dari total penduduk di dunia. 
 
Salah satu keunggulan vaksin Sputnik V, yakni memiliki efektivitas sebesar 97,6 persen.
 
Vaksin buatan Rusia yang telah mengantongi EUA dari BPOM itu menempati urutan kedua di antara vaksin Covid-19 yang mendapat persetujuan penggunaan paling banyak dari regulator pemerintah. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie
vaksin   corona   covid-19   rusia   Sputnik V   BPOM  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co