11 Bom Lontong Milik Teroris Poso Meledak, Polisi: Dahsyat

29 Agustus 2021 12:11

GenPI.co - Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah memusnahkan sebanyak 11 barang bukti berupa bom lontong.

Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiono mengatakan bom lontong berdaya ledak tinggi itu milik Teroris Poso.

"Sebanyak 11 bom lontong dimusnahkan di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso," kata AKBP Bronto Budiono, Minggu, 29 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Warga Poso & Merauke Sapa Jokowi Lewat Video, Ini Yang Dibahas!

Barang bukti ini merupakan sitaan Satgas Madago Raya saat kontak tembak dengan Kelompok Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso yang ditemukan di salah satu permukiman warga, katanya.

Ia mengatakan sebanyak 11 bom yang dimusnahkan terdiri atas sepuluh bom jenis pipa PVC dan satu bom jenis pipa besi yang semuanya memiliki daya ledak tinggi.

BACA JUGA:  Teroris Poso Manfaatkan Simpatisan, Satgas Pakai Taktik

“Sebanyak 11 bom lontong yang dimusnahkan merupakan barang bukti sitaan Satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021," kata dia.

Sebelum dilakukan pemusnahan, kata dia, barang bukti tersebut diurai Tim Detasemen Gegana untuk mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong.

BACA JUGA:  Mantan Pimpinan Teroris Poso, Imbau Ali Kalora CS Serahkan Diri

Bronto menjelaskan pada tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 barang bukti bom lontong.

Tujuh bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 bom lontong.

"Sedangkan tahun 2021, ada 2 kasus dengan 2 barang bukti bom lontong saat kontak senjata di Salubanga Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso," terang Bronto.

Hingga saat ini, Satgas Operasi Madago Raya terus menyerukan upaya persuasif dan humanis kepada enam Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso agar segera menyerahkan diri.

"Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan pemusnahan dengan cara diledakkan” tambahnya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co