GenPI.co - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan tingkat partisipasi ibu hamil untuk vaksinasi Covid-19 di wilayahnya masih rendah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi menyebut realisasi saat ini baru 10 ibu hamil dari target sekitar 2.000 orang.
Sebanyak 10 ibu hamil yang mendapat vaksin Covid-19 tersebut berasal dari kalangan masyarakat umum.
“Sebenarnya kami ingin vaksinasi ibu hamil pertama dari kalangan tenaga kesehatan (nakes). Tapi kebetulan, nakes di Dinkes belum ada yang hamil sesuai persyaratan,” katanya, Senin (30/8).
Adapun syarat ibu hamil boleh divaksin Covid-19 salah satunya yakni usia kandungan ibu hamil sekitar 17 minggu.
Setelah mendapatkan vaksin Coid-19, kondisi kesehatan ibu hamil akan terus dipantau.
"Ketika ada keluhan atau gejala lain, kami akan konsultasikan langsung dengan dokter kandungan," ujarnya.
Usman mengungkapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ibu hamil ini membutuhkan kerja keras lebih optimal lagi melalui berbagai sosialisasi dan edukasi.
"Ini menjadi tantangan kita bersama para nakes, kader, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat di masing-masing kelurahan dan lingkungan," tuturnya.
Menurut dia, sebagian ibu hamil memang masih ragu bahkan ada yang takut divanksin Covid-19 sebab menurut mereka itu bisa berdampak terhadap bayi dalam kandungannya.
"Padahal, vaksinasi ibu hamil ini sudah ada rekomendasi dari Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia (POGI) dan Menteri Kesehatan berdasarkan hasil kajian,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News